BPSIP Aceh Sosialisasikan Bimtek Penerapan SNI Produk Beras di Aceh Besar
(Rabu, 23 Agustus 2023) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian - BPSIP Aceh dalam rangka diseminasi penerapan SNI untuk produk beras, merencanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Standar Nasional Indonesia untuk produk beras (SNI 6128:2020) di Kabupaten Aceh Besar.
Dalam rangka persiapan tersebut, Tim Pelaksana Sosialisasi dan Diseminasi SNI Beras melaksanakan koordinasi ke Penggilingan Padi Metuah Baro (MB) yang berlokasi di Desa Lamneuheun Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar. Kilang padi ini termasuk salah satu kilang padi dengan kapasitas besar, menggunakan mesin modern dan memiliki merk dagang MB yang sudah cukup terkenal di wilayah Kabupaten Aceh Besar bahkan di Provinsi Aceh.
Pada saat kunjungan ini Tim diterima langsung oleh dr.Darmawan selaku pimpinan Penggilingan Padi Metuah Baro (MB) juga merupakan tokoh yag berperan langsung dalam penyediaan beras dan juga pernah dipercayakan memimpim DPD Perpadi Aceh sejak tahun 2017 sampai saat ini. Beliau menyampaikan bahwa Penggilingan Padi Metuah Baro salah satu misinya adalah menjadi produsen beras yang berkualitas tinggi, sehat dan higienis.
Pada kesempatan tersebut, Ir. M. Ferizal, M.Sc. selaku ketua tim menyampaikan maksud kedatangan untuk mensosialisasikan rencana kegiatan diseminasi, menjaring masukan tentang kebutuhan materi, serta mengkonsultasikan calon peserta Bimbingan Teknis. dr. Darmawan menyambut baik kegiatan Bimtek tersebut dan bersedia menjadi salah satu narasumber, terutama untuk materi tentang Manajemen dan Proses Produksi Beras Berkualitas Tinggi.
Pada kunjungan ini Tim Penyuluh BPSIP Aceh juga berkesempatan melihat langsung alur proses proses penggilingan padi dengan menggunakan mesin modern yang mampu menghasilkan beras kualitas medium dan premium. Kunjungan didampingi langsung oleh Bapak Saiful sebagai penanggung jawab operasional di penggilingan Padi Meutuah Baro. (Fz/Nb)